Sebagian orang mungkin menyangka bahwa halal tidaknya jilbab atau kerudung ditentukan oleh bentuk atau modelnya. Yang seperti punuk unta dan memperlihatkan leher dianggap tidak halal alias tidak syar’i.
Namun, Zoya membeberkan perbedaan jilbab halal dan tidak halal dari bahan dan proses pembuatannya sebagaimana makanan. Sehingga kain jilbab tersebut halal atau haram.
“Yang membedakan antara kain yang halal dan haram adalah penggunaan emulsifier pada saat pencucian kain tersebut, untuk produk halal bahan pembuatan emulsifiernya menggunakan tumbuhan sedangkan untuk yang tidak halal emulsifiernya menggunakan gelatin babi,” demikian isi iklan Zoya kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia seperti diunggah akun Istagram @zoyalovers.
Iklan itu pun memantik komentar beragam. Sebagian netizen mendukung sedangkan sebagian netizen lainnya tidak setuju.
“Koq kesannya “menyudutkan” busana muslim yang lain bahwa busana muslim.yang lain adalah haram karena ga ada sertifikasi halal dari MUI,” kata akun @mrsmerri16.
“Alhamdulillah, keluarga saya terutama mamah dan saudara-saudara saya semakin percaya dengan kualtias zoya, sukses terus,” kata akun @ugienugi. [Ibnu K/Bersamadakwah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar